MoslemSunnah
Menata shaf dalam shalat merupakan hal penting saat kita menunaikan shalat berjama’ah. Namun sangat disayangkan, sunnah Rasul ini mulai diabaikan bahkan cenderung dilupakan.
Saudariku muslimah… Dalam penjelasan yang lalu kita telah mengetahui hukum shalat berjama’ah bagi wanita dan beberapa perkara yang berkaitan dengan jama’ah wanita. Namun mungkin masih tersisa di benak kita yang belum kita dapatkan keterangannya. Salah satu masalah yang bisa kita sebutkan di sini adalah tentang shaf wanita dan keberadaan mereka ketika shalat bersama pria.
Mengapa kita perlu membahas masalah shaf ini? Karena banyak kita jumpai kesalahan di kalangan sebagian wanita. Ketika mereka hadir dalam shalat berjama’ah di masjid bersama kaum pria, mereka bersegera menempati shaf yang awal, tepat di belakang shaf terakhir jama’ah pria. Mereka menduga, dengan itu mereka akan mendapatkan keutamaan. Padahal justru sebaliknya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، خَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf pria adalah shaf yang awal dan sejelek-jelek shaf pria adalah yang akhirnya. Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang terakhir dan sejelek-jelek shaf wanita adalah yang paling awal.” (Shahih, HR. Muslim, no. 440)
Al-Imam Nawawi rahimahullahu berkata: “Adapun shaf-shaf pria maka secara umum selama-lamanya yang terbaik adalah shaf awal dan selama-lamanya yang paling jelek adalah shaf akhir. Berbeda halnya dengan shaf wanita. Yang dimaukan dalam hadits ini adalah shaf wanita yang shalat bersama kaum pria. Adapun bila mereka (kaum wanita) shalat terpisah dari jama’ah pria, tidak bersama dengan pria, maka shaf mereka sama dengan pria, yang terbaik shaf yang awal sementara yang paling jelek adalah shaf yang paling akhir. Yang dimaksud shaf yang jelek bagi pria dan wanita adalah yang paling sedikit pahalanya dan keutamaannya, dan paling jauh dari tuntunan syar’i. Sedangkan maksud shaf yang terbaik adalah sebaliknya. Shaf yang paling akhir bagi wanita yang hadir shalat berjama’ah bersama pria memiliki keutamaan karena wanita yang berdiri dalam shaf tersebut akan jauh dari bercampur baur dengan pria dan melihat mereka. Di samping jauhnya mereka dari interaksi dengan kaum pria ketika melihat gerakan mereka, mendengar ucapannya, dan semisalnya. Shaf yang awal dianggap jelek bagi wanita karena alasan yang sebaliknya dari apa yang telah disebutkan.” (Syarah Shahih Muslim, 4/159-160)
Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullahu menyatakan: “Dalam hadits ini ada petunjuk bolehnya wanita berbaris dalam shaf-shaf dan dzahir hadits ini menunjukkan sama saja baik shalat mereka itu bersama kaum pria atau bersama wanita lainnya. Alasan baiknya shaf akhir bagi wanita karena dalam keadaan demikian mereka jauh dari kaum pria, dari melihat dan mendengar ucapan mereka. Namun alasan ini tidaklah terwujud kecuali bila mereka shalat bersama pria. Adapun bila mereka shalat dengan diimami seorang wanita maka shaf mereka sama dengan shaf pria, yang paling utama adalah shaf yang awal.” (Subulus Salam, 2/49)
Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami dua perkara berikut ini:
1. Bila wanita itu shalat berjama’ah dengan kaum pria, maka shaf yang terbaik baginya adalah yang paling akhir.
1. Sementara bila ia shalat dengan diimami wanita lain (berjama’ah dengan sesama kaum wanita) atau bersama jama’ah namun ada pemisah antara keduanya, maka shaf yang terbaik baginya adalah yang paling awal sama dengan shaf yang terbaik bagi pria, karena tidak ada kekhawatiran terjadinya fitnah antara wanita dan pria. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 721 dan Muslim no. 437)
Haruskah Wanita Meluruskan Shafnya?
Saudariku muslimah…
Ketentuan yang diberlakukan syariat ini terhadap shaf pria juga berlaku bagi shaf wanita dari sisi keharusan meluruskan shaf, mengaturnya, memenuhi shaf yang awal terlebih dahulu kemudian shaf berikutnya, serta menutup kekosongan yang ada dalam shaf. (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/157,158)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan:
سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Shahih, Al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433)
Beliau juga bersabda:
لَتُسَوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُخُوْهِكُمْ
“Hendaknya kalian bersungguh-sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian1.” (HR. Al-Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436)
Bila para wanita ini diimami oleh seorang wanita, maka hendaknya sebelum shalat ditegakkan imam menghadap ke makmumnya untuk meluruskan shaf mereka, dengan dalil hadits Anas radhiyallahu ‘anhu. Ia mengatakan:
أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَوَجْهِهِ فَقَالَ: أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
“Diserukan iqamah untuk shalat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah kami dengan wajahnya, seraya berkata: ‘Luruskan shaf-shaf kalian dan rapatkanlah (saling menempel tanpa membiarkan adanya celah) karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.’” (HR. Al-Bukhari no. 719 dan Muslim no. 434)
Yang dimaksud dengan meluruskan shaf adalah meratakan barisan orang-orang yang berdiri di dalam shaf tersebut sehingga tidak ada yang terlalu maju atau terlalu mundur, atau menutup adanya celah di dalam barisan tersebut (Fathul Bari, 2/254). Hal ini bisa dilakukan dengan menempelkan pundak dengan pundak dan mata kaki dengan mata kaki, sebagaimana amalan para shahabat yang disebutkan oleh An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu: “Aku melihat salah seorang dari kami menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Adzan; bab Ilzaqil Mankib bil Mankib wal Qadam bil Qadam fish Shaf)
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meluruskan shaf, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyaksikan: “Adalah salah seorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak temannya dan menempelkan kakinya dengan kaki temannya.” (HR. Al-Bukhari no. 725)
Bagaimana Bila Wanita Shalat Sendirian dengan Jama’ah Pria?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diundang makan di rumah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Selesainya dari memakan hidangan yang disajikan, beliau mengajak penghuni rumah untuk shalat bersama beliau. Maka Anas segera membersihkan tikar milik mereka yang telah menghitam karena lama dipakai dengan memercikkannya dengan air, setelah itu ia hamparkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas mengabarkan:
صَلَّيْنَا أَنَا وَيَتِيْمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي -أُمُّ سُلَيْمٍ- خَلْفَنَا
“Aku bersama seorang anak yatim di rumah kami pernah shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ibuku -Ummu Sulaim- berdiri di belakang kami.” (HR. Al-Bukhari no. 380, 727 dan Muslim no. 658)
Hadits di atas menunjukkan seorang wanita bila shalat bersama kaum pria maka posisinya di belakang shaf mereka. Apabila tidak ada bersamanya wanita lain, dalam arti hanya satu wanita yang ikut dalam jama’ah tersebut, maka dia berdiri sendiri di shaf paling akhir dari shaf yang ada, demikian dikatakan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam Syarah Shahih Muslim (5/163).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini menunjukkan wanita tidaklah berdiri satu shaf dengan kaum pria. Asal dari perkara ini adalah kekhawatiran terfitnahnya kaum pria dengan wanita….” (Fathul Bari, 2/261)
Bolehkah Seorang Pria Mengimami Seorang Wanita?
Saudariku muslimah…
Mungkin akan timbul pertanyaan: bolehkah seorang pria mengimami, yakni mereka hanya shalat berdua? Maka jawaban dari pertanyaan di atas bisa kita rinci berikut ini. Apabila wanita itu bukan mahramnya, maka haram ia berduaan (khalwat) dengannya walaupun untuk tujuan shalat. Hal ini perlu kita tekankan karena mungkin ada anggapan shalat itu ibadah sehingga tidak dipermasalahkan adanya khalwat ketika mengerjakannya. Maka ini jelas anggapan yang salah. Dalil dalam permasalahan ini adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang umum:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila wanita itu didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Ulama kita pun telah menyatakan keharaman akan hal ini, berbeda halnya bila wanita tersebut adalah mahramnya atau istrinya maka dibolehkan baginya shalat berdua dengan si wanita. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 4/277)
Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata: “Tidak mengapa seorang pria mengimami wanita-wanita yang merupakan mahramnya sebagaimana bolehnya ia mengimami para wanita bersama jama’ah pria. Karena (di jaman nubuwwah) para wanita biasa shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, Nabi sendiri pernah mengimami istri-istrinya dan pernah pula mengimami Anas bin Malik bersama ibunya di rumah mereka.” (Al-Mughni, 2/200)
Wallahu ta’ala a’lam bishshawab.
Shaf Wanita di dalam Shalat
Ketika disampaikan kepada Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah bahwasanya dalam bulan Ramadhan kaum wanita yang ikut hadir shalat berjama’ah di masjid memilih menempati shaf yang akhir. Akan tetapi shaf wanita yang pertama terpisah jauh dari shafnya jama’ah pria. Karena mayoritas wanita menempati shaf akhir ini, sehingga shaf penuh sesak dan menutup jalan bagi wanita lainnya yang hendak menuju ke shaf pertama. Mereka melakukan hal ini karena mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shaf wanita yang paling utama adalah yang paling akhir.”
Beliau hafizhahullah memberikan jawaban terhadap permasalahan di atas dengan mengatakan: “Dalam permasalahan ini ada perincian. Apabila jama’ah wanita (yang ikut hadir di masjid) shalat tanpa ada penghalang (penutup) antara mereka dengan jama’ah pria maka keaadan mereka sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang paling akhir.” Karena shaf yang akhir itu jauh dari kaum pria sedangkan shaf yang depan dekat dengan kaum pria.”
Adapun bila mereka shalat dengan diletakkan penghalang/penutup antara mereka dengan pria, maka yang lebih utama bagi mereka adalah shaf yang terdepan karena hilangnya (tidak adanya) perkara yang dikhawatirkan, dalam hal ini fitnah antara lawan jenis. Sehingga keberadaan shaf mereka sama dengan shaf pria, yang paling depan adalah yang terbaik, selama diletakkan penutup (penghalang) antara shaf mereka dengan shaf pria. Dan shaf-shaf wanita wajib diatur sebagaimana shaf-shaf pria, mereka sempurnakan/penuhi dulu shaf yang terdepan, baru yang di belakangnya dan demikian seterusnya. (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, 1/323/324)
Wallahu a’lam.
Footnote:
1 Maknanya, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, yaitu Allah akan meletakkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dan berselisihnya hati-hati kalian. Karena berselisihnya mereka dalam shaf adalah perselisihan secara dzahir yang akan menjadi sebab perselisihan secara batin. (Syarah Shahih Muslim, 4/157)
Oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
(Dinukil dari Majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 05/Dzulqa’dah 1424H/Februari 2004M, judul: Menata Shaf, Sunnah Rasul yang Terabaikan, hal. 68-71, untuk http://akhwat.web.id)
Menata Shaf, Sunnah Rasul yang Terabaikan
Menuju Kepemimpinan Diri
MoslemSunnah
Tidak semua manusia memiliki jabatan atau menyandang status sebagai pemimpin. Namun, di sisi Allah SWT, setiap manusia tetaplah seorang pemimpin yang diamanahkan untuk mengelola potensi diri, sumber daya, waktu, dan hidupnya.
Allah SWT bahkan telah mengangkat manusia sebagai khalifah di bumi. Pentingnya kesadaran ini, disabdakan Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya.”
Kesadaran akan eksistensi diri dan kesadaran akan siapa dirinya yang sebenarnya, akan membantu dalam proses identifikasi dan pembentukan jati diri. Ini pada akhirnya akan berpengaruh pada pembentukan karakter dan kepribadian, juga pada pola manajemen diri dan kehidupan.
Mereka yang menyadari bahwa dirinya pemimpin, maka dalam pengelolaan dan penetapan tujuan hidup senantiasa dicanangkan dengan target dan keluhuran jiwa pemimpin. Prinsip yang dibangun, keyakinan yang terpatri, jalan hidup, akan dipola dan dirancang bagai seorang pemimpin yang sedang membangun kesuksesan.
Harga diri dan kepercayaan dirinya akan dibentuk semulia dan sekuat karakter pemimpin. Parameter hidupnya akan diukur dengan kepribadian dan pola kehidupan seorang pemimpin, Hasilnya, tata nilai, kualitas, dan prestasi dari waktu, amalan, pekerjaan, serta hidupnya, akan lebih tinggi dan mulia daripada yang tidak menyadarinya sebagai pemimpin.
Penyadaran akan ini telah digelorakan para sahabat dan ulama salaf. Imam Syafii dalam syairnya mengungkapkan, “Cita-citaku adalah cita-cita seorang raja (pemimpin). Jiwaku adalah jiwa merdeka yang sangat benci terhadap kehinaan.” Umar bin Khatab pun, memohon dalam doanya, “Ya Allah, jadikanlah kami termasuk para pemimpin yang bertakwa.”
Bila kesadaran ini terbentuk, manusia akan membina diri agar kapasitas dan kapabalitasnya memenuhi spesifikasi seorang pemimpin. Mereka akan memenuhinya dengan kesadaran, pemahaman, dan keseriusan yang kuat, mendidik dan membekali diri dengan wahyu ilahi, ilmu yang luas dan jasad yang kuat.
Proses kepemimpinan pada diri terlihat dari pengarahan, pengelolaan, dan pengendalian potensi dan sumber daya yang dimiliki. Bila didayagunakan untuk menaati Allah SWT, itulah jiwa pemimpin sejati, karena sukses mempertanggung-jawabkan amanah kepercayaan itu.
Namun, bila diserahkan pada syahwat, setan, dan orientasi dunia, dirinya telah menjadi budak. Karena bukan dirinya yang mengendalikan, tapi ada pihak lain yang mengendalikan. “Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” (QS. An-Nahl [16]: 100).
Sumber : Kolom Hikmah Republika, Kamis 3 September 2009
Mimbar Jumat
Musibah Sebagai Ujian Keimanan
MoslemSunnah
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat “. (Al-Baqarah: 214).
Musibah adalah perkara yang tidak disukai oleh setiap manusia. Berkata Imam al-Qurthubi: “Musibah adalah segala apa yang mengganggu seorang Mu’min dan yang menimpanya”. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 2/175).
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Dia timpakan bencana kepada-Nya“. (HR. Al-Bukhari).
Allah swt telah menjelaskan dalam al-Qur’an: Ujian dan cobaan yang menimpa manusia ada berbagai macam bentuknya, adakala dengan ketakutan, kelaparan, kemiskinan, kematian, dsb. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 155:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di berkata, “Allah mengabarkan bahwa Dia akan memberikan berbagai ujian kepada para hamba-Nya, agar nampak jelas (diantara para hamba tsb) siapakah yang jujur (dalam keimanannya) dan siapa yang berdusta, siapakah yang selalu berkeluh kesah dan siapa yang bersabar. Demikianlah sunnatullah, karena manakala keadaan suka semata yang selalu mengiringi orang beriman tanpa adanya tempaan dan ujian, maka akan muncul ketidakjelasan dan ini tentunya bukanlah suatu hal yang positif, sementara hikmah Allah menghendaki adanya sinyal pembeda antara orang-orang baik (ahlu al-khair) dan orang-orang jahat (ahlu as-syar). Itulah fungsi dari tempaan dan ujian, bukan dalam rangka melenyapkan keimanan orang-orang yang beriman dan bukan pula untuk menjadikan mereka murtad. Sesungguhnya Allah swt tidak akan menyia-nyiakan keimanan para hamba-Nya yang beriman”. (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal.58).
Ath-Thabari menjelaskan: “Ini adalah pemberitaan dari Allah swt kepada para pengikut Rasul-Nya, bahwa Ia akan menguji mereka dengan perkara-perkara yang berat, supaya nyata diketahui orang yang mengikuti Rasul-Nya dan orang yang berpaling”. (Jami’ul Bayan 2/41).
Perkara-perkara berat bagi siapapun pasti menimbulkan kesedihan dan segala sesuatu yang menimpa manusia, entah berupa kebaikan maupun keburukan, kesenangan ataupun kesusahan, kegembiraan atau kesedihan, semua itu merupakan sesuatu yang telah ditakdirkan dan ditetapkan Allah swt.
Firman Allah surat Al-Hadiid ayat 22: “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”
Segala taqdir telah Allah tentukan sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Rasulullah bersabda: “Allah telah menulis taqdir seluruh mahluk (pada kitab Lauh Mahfudz) 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi“. (HR: Muslim dari sahabat Amr bin ‘Ash).
Seorang hamba tidak punya kemampuan untuk menahan atau mendapatkan kemaslahatan dan menolak segala kemadharatan meskipun memiliki kedudukan tinggi dan kekuasaan yang luas, karena itu tetap saja dikatakan fakir, lemah dan sangat bergantung (membutuhkan).
Dalam menghadapi cobaan dan musibah ini, manusia terbagi menjadi 4 reaksi:
Pertama: Marah, yaitu ketika menghadapi musibah dia marah dengan hatinya, seperti benci terhadap Rabb-nya dan marah terhadap taqdir Allah atasnya dan kadang-kadang sampai kepada tingkat kekufuran karena apa yang keluar dari perilakunya itu.
Allah swt berfirman: “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi, maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat yang demikian itu adalah kerugian yang nyata“. (QS: Al-Hajj: 11)
Dengan lisannya seperti menyeru dengan kecelakaan dan kebinasaan dan yang sejenisnya. Kemudian dengan anggota badannya seperti menampar pipi, merobek baju, menjambak rambut, membenturkan kepala ke tembok, dst.
Kedua: Sabar, karena orang yang sabar itu akan melihat bahwasannya musibah ini berat dan dia tidak menyukainya, tetapi keimanan mengokohkan dirinya untuk tetap berada dalam jalur Islam selama musibah itu dan melindunginya dari marah dan putus asa.
Ketiga: Ridha, ada atau tidak adanya musibah disisinya sama ketika disandarkan terhadap Qadha dan Qadar (ketentuan Allah), walaupun bisa jadi dia bersedih karena musibah tersebut, bukan karena hatinya mati, tetapi karena kesempurnaan ridha-Nya kepada Allah sebagai Tuhannya. Bagi orang yang Ridha, ada ataupun tidak adanya musibah adalah sama karena dia melihat bahwasannya musibah tersebut adalah taqdir / ketentuan Rabbnya.
Jika suatu penderitaan menimpa seorang Mukmin, dia menerima dan mengalami penderitaan itu, namun dia siap dan ridha untuk menempuh semuanya, karena dia yakin akan mendapatkan balasan yang lebih baik, yaitu pahala dari Rabbnya.
Begitu pula orang yang bepergian jauh untuk tujuan tertentu yang menguntungkan, tentunya dia sudah sadar dan siap dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mencapai tujuannya itu, namun tekad membuat ia tetap senang melanjutkan apa yang diinginkan dari perjalanannya karena betapa jelas tujuan yang terbayang dalam pikirannya.
Keempat: Syukur, syukur merupakan derajat yang tertinggi ketika menghadapi musibah, karena setiap musibah baginya iebih ringan daripada menimpa musibah yang tidak ia ketahui dibalik musibah tsb, baik di dunia ataupun di akhirat. Dia merasa bersyukur karena musibahnya tidak lebih berat dari apa yang ia bayangkan bilamana ia harus menempuh semua musibah.
Ketahuilah wahai kaum muslimin sekalian, bahwasannya tidak ada musibah yang melebihi batas kemampuan seseorang sebagai hamba Allah, karena Allah lah yang Maha Mengetahui sebatas apakah iman hamba-Nya ketika diberi musibah, maka sebatas itulah Allah membebankannya.
Nabi saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, sedih, duka, gangguan, gundah gulana (kerisauan), bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah akan hapuskan dengannya (musibah itu) kesalahan-kesalahannya“. (HR: Bukhari).
Rasulullah saw telah mengajarkan kita untuk mengucapkan apa yang telah diperintahkan Allah swt ketika menghadapi musibah seperti dalam firman-Nya: “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘lnna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’ “. (QS: al-Baqarah: 156).
Karena itu Rasulullah saw melarang ucapan seperti dalam sabdanya: “…bersungguh-sungguhlah kepada apa-apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, jangan lemah (putus asa). Bila sesuatu menimpamu jangan sekali-kali kamu berkata: “Kalaulah aku berbuat/tidak berbuat begini, maka hasilnya (pasti/tidak) begini dan begini”, tetapi katakanlah “Allah telah menaqdirkan perbuatan ini, dan tidaklah perbuatan ini terjadi tanpa kehendak Allah …“. (HR: Imam Muslim).
Dengan hadits tersebut, jelas kita dapat meyakini bahwa musibah juga merupakan taqdir Allah yang tidak ada seorangpun mampu menghalangi jika Allah memberinya, dan tidak ada yang mampu mendatangkannya jika Allah menghalanginya.
dari Salman al-Farisi ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda: ‘Tidak ada yang mampu menolak Taqdir kecuali do’a“. (Sunan Tirmidzi, bab Qadar 8/305-306).
Siapapun yang mendapatkan cobaan dari Allah dan dia yakin kepada-Nya akan adanya balasan yang lebih baik, maka ia mendapatkan pahala dari kesabaran dan keridhaannya terhadap musibah, terlebih lagi jika ia mampu mensyukuri setiap nikmat yang bertambah atau pun berkurang darinya.
Lain halnya dengan apa-apa yang menimpa kepada orang kafir, mereka sama sekali tidak mendapatkan kebaikan dari apa yang mereka kerjakan, karena itu setiap respon mereka dalam menghadapi musibah, baik yang benar ataupun yang salah, mereka tetap menjadi penghuni neraka jahannam.
Sebagaimana yang Allah janjikan dalam al-qur’an: “Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya“. (QS: Al-Baqarah: 257).
Hal ini karena setiap amalan yang shaleh memiliki 2 syarat untuk dapat diterima oleh Allah swt, yaitu Iman dan Ikhlas. Orang-orang kafir sama sekali tidak beriman kepada Allah, maka itu Allah murka kepada mereka dan setiap musibah yang menimpa mereka itu menjadi adzabnya di dunia, sementara bagi pelaku maksiat dan orang-orang Fasiq, musibah merupakan peringatan dan bagi orang-orang yang beriman, musibah menjadi ujian guna meningkatkan kualitas imannya.
Semoga Allah ridho menjadikan kita sebagai hambanya yang beriman dengan segala daya upaya yang kita lakukan dalam memperbaiki diri dan menuntut Ilmu Islam.
Mimbar Jumat
Surga Karena Memuliakan Orang Miskin
MoslemSunnah
Menolong orang miskin dan anak yatim menunjukkan bukti cinta seorang Muslim kepada Rasulullah SAW.
Alkisah, di negeri Arab, ada seorang janda yang sangat miskin. Ia memiliki seorang anak. Karena kemiskinannya itu, ia pun berusaha meminta sesuap nasi kepada siapa saja yang mau berrnurah hati. Janda tersebut mengembara ke mana saja demi nasi dan makanan untuk dia serta anaknya.
Suatu hari, ia melintas di sebuah masjid dan bertemu dengari seorang Muslim. Kepadanya, janda ini meminta bantuan. “Wahai, tuan, sudilah kiranya bermurah hati. Anakku sedang kelaparan dan aku mohon pertolongan kepada Anda,” ujar janda tersebut.
“Mana buktinya kalau Anda miskin dan anak Anda seorang yatim?” tanya laki-laki Muslim itu.
Sang janda tersebut berpikir bagaimana harus menunjukkan bukti yang diminta lelaki itu. Apalagi di situ tidak ada yang mengenalnya. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya, ia pergi berlalu dan meninggalkan laki-laki tadi.
Tak lama berselang, si janda bertemu dengan seorang laki-laki Majusi. Ia pun meminta pertolongan kepadanya. Tanpa berpikir panjang, laki-laki Majusi ini langsung membawa si janda ke rumahnya dan memberikan uang serta pakaian. Bahkan, si Majusi ini memerintahkan janda dan anaknya untuk tinggal di rumahnya.
Pada malam harinya, bermimpilah laki-laki Muslim tadi. Dalam mimpinya, ia bertemu dengan Rasulullah SAW. Ia melihat banyak orang mendatangi Rasulullah. Rasul SAW pun menyambut mereka dengan senang hati. Ketika tiba giliran laki-laki Muslim tadi, Rasulullah menolak menyambutnya.
Lelaki tersebut lantas berujar kepada Rasul SAW, “Ya, Rasulullah, aku juga umatmu dan aku mencintaimu,” ujar laki-laki tersebut.
Rasulullah menjawab, “Apa buktinya bahwa kamu umatku dan kamu mencintaiku?” Laki-laki tersebut langsung terdiam. Ia merasa malu karena pertanyaan yang diajukan Rasulullah sama dengan yang ia ungkapkan saat seorang janda meminta pertolongan kepadanya.
Rasulullah SAW kemudian menunjukkan sebuah gedung yang sangat megah di dalam surga. “Lihatlah ini. Seharusnya ini milikmu. Namun, karena engkau menolak menolong umatku dan anak yatim yang sedang kelaparan, tempat ini menjadi milik si orang majusi yang telah menolongnya.”
Pada saat yang sama, si Majusi rupanya juga bermimpi serupa. Ia sangat bahagia karena akan diberikan tempat di dalam surga, sebuah gedung yang sangat megah.
Pagi harinya, si laki-laki Muslim ini mencari janda tersebut. Ia mendapatinya sedang berada di rumah orang Majusi tersebut. Dengan memaksa, ia meminta si Majusi untuk menyerahkan janda tersebut kepadanya.
“Serahkanlah kepadaku janda dan anak yatim itu. Biarlah aku yang menolongnya,” kata dia.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh si Majusi. “Tidak. Aku tidak akan menyerahkan mereka kepadamu,” tegasnya.
“Berikan saja. Nanti, aku beri engkau uang dinar yang sangat banyak,” pinta si Muslim.
“Tidak. Aku tidak akan menyerahkannya kendati engkau bayar dengan gunung emas sekalipun,” jawab si Majusi.
“Tapi, engkau orang Majusi, tak pantas engkau menolong janda yang Muslim itu. Seharusnya, orang Muslim juga yang menolongnya,” kata si Muslim.
Orang Majusi itu lalu bercerita, “Tadi malam, aku bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Beliau berkata bahwa beliau akan memberikan surga yang semula akan diberikan kepadamu untukku. Ketahuilah bahwa pagi ini, ketika aku terbangun, aku langsung masuk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah SAW karena aku telah menunjukkan bukti bahwa aku adalah salah seorang yang mencintainya,” ujar laki-laki Majusi yang telah memeluk Islam tersebut.
Sumber: Cahaya Ramadhan Republika, 27 Agustus 2010
Sunnah Rasul
MoslemSunnah
Melaksanakan sunnah Rasulullah SAW sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik dalam hal ibadah maupun muamalah (hablum minallahi wa hablum minannasi). Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya,”…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya “. (QS. Al-Hasyr[59]:7).
Disamping Al-Quran, sunnah Rasullah SAW merupakan pedoman hidup manusia. Dengan menjalankan kedua pedoman hidup tersebut, manusia bisa mencapai hidup yang sempurna, bahagia dunia dan akhirat. Sebaliknya, ditinggalkannya salah satu pedoman tersebut akan membuat manusia kehilangan arah dan tersesat dalam hidup. Ada banyak hikmah yang bisa diambil apabila kita melaksanakan sunnah Rasul SAW, diantaranya:
1. Hidup Menjadi Seimbang
Kehidupan Rasulullah Saw selalu berlangsung dalam keseimbangan antara jasmani, akal dan qalbu (rohani). Hal itu tercermin dari sikap dan perbuatannya sehari-hari. Sunnah Rasulullah Saw telah menjelaskan aspek-aspek tertentu agar tercapainya hidup yang seimbang
* Aspek jasmaniah
Rasulullah Saw selalu mengajarkan agar bidup bersih, memakan makanan yang halal dan baik serta tidak berlebihan. Rasulullah Saw menyatakan, “Perutmu itu sepertiganya untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiganya untuk bernafas“. (QS. Al-Hadits).
Juga tentang keutamaan mukmin yang kuat jasmaniahnya, Rasulullah Saw, “Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, (hal ini berlaku) dalam semua segi kebaikan“. (HR Muslim).
* Aspek Akal
Rasulullah Saw sangat menganjurkan dan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Dalam haditsnya Rasulullah Saw menyatakan: “Barangsiapa yang menjalani satu jalan untuk mencari ilmu pengetahuan akan dimudahkan Allah baginya jalan ke surga“. (HR. Muslim).
Penguasaan terhadap ilmu qauliyah (kitabullah dan sunah Rasulullah SAW) dan kauniyah (alam semesta) bermanfaat untuk kepentingan manusia dalam mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak menjadi orang yang taklid buta, ikut-ikutan tanpa dasar pengetahuan. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya“. (QS. Al-Isra’ [17]:36).
* Aspek Qalbu
Dalam al-Quran, Allah S WT berfirman, “Sesungguhnya orang-orangyang beriman itu adalah merekayangapabila disebut namaAllah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal “. (QS. Al-Anfaal [8]: 2).
Rasulullah SAW mengajak umatnya untuk selalu bertawakkal dengan mengendalikan hawa nafsu agar sesuai dengan kehendak Allah SWT sehinggaqalbunyabersih, itulah hati orang yang beriman dan Rasulullah Saw bersabda, “Hati orang mukmin bersih yang didalamnya terdapat lampu yang bersinar, tapi kalau hatinya orang kafir itu hitam, kotor dan berpenyakit “. (HR. Ahmad dan Thabrani).
2. Dapat memiliki akhlak al-karimah
Rasulullah Saw diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak manusia, oleh karena itu Rasulullah Saw mempunyai sifat-sifat mulia yang dapat dijadikan pedoman hidup manusia agar dapat memiliki akhlakul karimah (akhlak yang baik), sebagaimana Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung “. (QS. Al-Qalam [68]: 4).
Bagaimana seseorang seharusnya berakhlak kepada yang menciptakannya Allah SWT, harus beribadah dan mengabdi hanya karena-Nya. Bagaimana seharusnya akhlak kepada sesama manusia. Rasulullah Saw selalu menjaga hubungan baik dengan manusia lainnya baik terhadap sahabat-sahabatnya maupun terhadap musuh dan lawan. Bagaimana akhlak kepada makhluk lain alam, manusia harus menjalankan fungsi peran dan misinya sebagai khalifah di muka bumi.
3. Dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat
Setiap manusia yang mengikuti sunnah Rasulullah Saw dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orangyang tidak meninggalkan (kepentingan) akhiratnya, karena (sibuk dengan kepentingan) dunianya. Dan tidak meninggalkan (kepentingan) dunianya, karena (tekun dengan kepentingan) akhiratnya. Dan tidak memberatkan (jadi tanggungan) orang lain “. (HR. Al-Khatib).
Sumber : Buletin Mimbar Jum’at No. 11 Th. XXIII - 13 Maret 2009
JAGA 7 SUNNAH RASULULLAH S.A.W
MoslemSunnah
"Cerdasnya orang yang beriman adalah dia yang mampu mengolah hidupnya yang sesaat, yang sekejap untuk hidup yang panjang. Hidup bukan untuk hidup, tetapi hidup untuk Yang Maha Hidup. Hidup bukan untuk mati, tapi mati itulah untuk hidup.
Kita jangan takut mati, jangan mencari mati, jangan lupakan mati, tapi rindukan mati. Karena, mati adalah pintu berjumpa dengan Allah SWT. Mati bukanlah cerita dalam akhir hidup, tapi mati adalah awal cerita sebenarnya, maka sambutlah kematian dengan penuh ketakwaan.
Hendaknya kita selalu menjaga tujuh sunnah Nabi setiap hari. Ketujuh sunnah Nabi SAW itu adalah:
Pertama: tahajjud, karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya.
Kedua: membaca Al-Qur'an sebelum terbit matahari Alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur'an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman.
Ketiga: jangan tinggalkan masjid terutama di waktu shubuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke mesjid, karena mesjid merupakan pusat keberkahan, bukan kerana panggilan muadzin tetapi panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan mesjid Allah.
Keempat: jaga sholat dhuha, karena kunci rezeki terletak pada solat dhuha.
Kelima: jaga sedekah setiap hari. Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari.
Keenam: jaga wudhu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, "Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu solat walau ia sedang tidak solat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua doa, ampuni dosa dan sayangi dia ya Allah".
Ketujuh: amalkan istighfar setiap saat. Dengan istighfar masalah yang terjadi kerana dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.
Zikir adalah bukti syukur kita kepada Allah. Bila kita kurang bersyukur, maka kita kurang berzikir pula, oleh karena itu setiap waktu harus selalu ada penghayatan dalam melaksanakan ibadah ritual dan ibadah ajaran Islam lainnya. Zikir juga merupakan makanan rohani yang paling bergizi, dan dengan zikir berbagai kejahatan dapat ditangkal sehingga jauhlah umat manusia dari sifat-sifat yang berpangkal pada materialisme dan hedonisme.
di kutip dari: http://www.iluvislam.com/v1/readarticle.php?article_id=1391
Sihir dan Perdukunan Perusak Tauhid
MoslemSunnah
Fenomena kesyirikan dan pelanggaran tauhid banyak terjadi di masyarakat kita, karena kurangnya pengetahuan mereka tentang masalah tauhid dan keimanan, serta hal-hal yang bisa mendangkalkan bahkan merusak akidah (keyakinan) seorang muslim.
Kenyataan ini diisyaratkan dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya dalam firman Allah Ta’ala,
{وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ}
“Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf:106).
Ibnu Abbas menjelaskan arti ayat ini, “Kalau ditanyakan kepada mereka: Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Siapakah yang menciptakan gunung? Maka mereka akan menjawab: “Allah (yang menciptakan semua itu)”, (tapi bersamaan dengan itu) mereka mempersekutukan Allah (dengan beribadah dan menyembah kepada selain-Nya)[1].
Semakna dengan ayat di atas Allah Ta’ala juga berfirman,
{وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ}
“Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya” (QS Yusuf:103).
Artinya: Mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak akan beriman kepada Allah (dengan iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan) nenek moyang mereka[2].
Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini dalam sabda beliau:
«لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ»
“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah (suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta’ala)”[3].
Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan syirik terus ada dan terjadi di umat Islam sampai datangnya hari kiamat[4].
Tukang sihir dan dukun adalah Thagut sekaligus syaitan dari kalangan manusia
Allah Ta’ala berfirman,
{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنزلُ الشَّيَاطِينُ، تَنزلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ، يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ}
“Apakah akan Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak berbuat jahat/buruk (para dukun dan tukang sihir). Syaitan-syaitan tersebut menyampaikan berita yang mereka dengar (dengan mencuri berita dari langit, kepada para dukun dan tukang sihir), dan kebanyakan mereka adalah para pendusta” (QS asy-Syu’araa’:221-223).
Imam Qatadah[5] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “para pendusta lagi banyak berbuat jahat/buruk” adalah para dukun dan tukang sihir[6], mereka itulah teman-teman dekat para syaitan yang mendapat berita yang dicuri para syaitan tersebut dari langit[7].
Bahkan sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud ketika menafsirkan firman Allah,
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا}
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia dan (dari kalangan) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia)” (QS al-An’aam:112).
Baliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Para dukun (dan tukang sihir) adalah syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia”[8].
Dalam atsar/riwayat yang lain sahabat yang mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang arti “Thagut”, beliau t berkata: “mereka adalah para dukun yang syaitan-syaitan turun kepada mereka”[9].
Thagut adalah segala sesuatu yang dijadikan sembahan selain Allah Ta’ala dan dijadikan sekutu bagi-Nya[10]. Allah Ta’ala telah mewajibkan kita untuk mengingkari dan menjauhi Thagut dalam segala bentuknya, bahkan tidak akan benar keimanan dan tauhid seorang hamba tanpa mengingkari dan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu” (QS an-Nahl:36).
Dalam ayat lain Dia Ta’ala berfirman,
{فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
“Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah (semata-mata), maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat (dan) tidak akan putus (kalimat tauhid Laa ilaaha illallah). Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS al-Baqarah:256).
Demikianlah profil sangat buruk para dukun dan tukang sihir, tapi mengapa masih saja ada orang yang mau mempercayai mereka, bahkan menyandarkan nasib hidup mereka kepada teman-teman syaitan ini? Bukankah ini merupakan kebodohan yang nyata dan penentangan besar terhadap Allah Ta’ala dan agama-Nya?
Termasuk dalam kategori dukun dan tukang sihir adalah tukang santet, tukang tenung, ahli nujum, peramal, dan orang yang disebut sebagai “paranormal”[11] atau “orang pintar”.
Praktek kufur dan syirik yang biasa dilakukan oleh para dukun dan tukang sihir
Allah Ta’ala berfirman,
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ}
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS al-Baqarah:102).
Ayat ini dengan tegas menyatakan kafirnya para dukun dan tukang sihir[12], yang ini disebabkan perbuatan syirik dan kufur yang mereka lakukan, yaitu:
1- Mengaku-ngaku mengetahui hal-hal yang gaib, padahal ini merupakan kekhususan bagi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya:
{قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ}
“Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan” (QS an-Naml:65).
Juga dalam firman-Nya,
{عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا إِلا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا}
“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya” (QS al-Jin:26-27).
Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Para) ahli nujum dan orang-orang yang seperti mereka (para dukun dan tukang sihir) yang melakukan (praktek perdukunan) dengan memukul batu-batu kerikil, melihat buku-buku (perdukunan), atau mengusir burung (sebagai tanda kesialan atau keberuntungan), mereka itu bukanlah rasul yang diridhai-Nya untuk diperlihatkan-Nya kepada mereka perkara-perkara gaib yang mereka inginkan, bahkan mereka adalah orang yang kafir (kepada-Nya), berdusta (besar) atas (nama)-Nya dengan kebohongan, penipuan dan prasangka (dusta) yang mereka (lakukan)”[13].
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh ketika menjelaskan makna sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”[14].
Beliau berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan kafirnya dukun dan tukang sihir, karena mereka mengaku-ngaku mengetahui ilmu gaib, yang ini merupakan kekafiran”[15].
Adapun perkara-perkara gaib yang disampaikan oleh para dukun yang terkadang benar, maka itu adalah berita yang dicuri oleh para syaitan dari langit, lalu mereka sampaikan kepada teman-teman dekat mereka, yaitu para dukun dan tukang sihir, yang kemudian mencampuradukkan berita tersebut dengan seratus kedustaan sebelum disampaikan kepada orang lain, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits shahih[16].
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang al-kuhhaan (para dukun), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak punya arti (orang-orang yang hina)”. Kemudian si penanya berkata, Sesungguhnya para dukun tersebut terkadang menyampaikan kepada kami suatu (berita) yang (kemudian ternyata) benar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalimat (berita) yang benar itu adalah yang dicuri (dari berita di langit) oleh jin (syaitan), lalu dimasukkannya ke telinga teman dekatnya (dukun dan tukang sihir), yang kemudian mereka mencampuradukkan berita tersebut dengan seratus kedustaan”[17].
Peristiwa pencurian berita dari langit oleh para syaitan banyak terjadi di jaman Jahiliyah sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu tidak banyak terjadi, karena Allah Ta’ala telah menjadikan bintang-bintang sebagai penjaga langit dan pembakar para syaitan yang mencuri berita dari langit[18]. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
{ وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا. وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا}
“(Para Jin itu berkata): “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang (setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS al-Jin:8-9).
2- Bekerjasama dengan syaitan dan melakukan perbuatan kufur/syirik sebagai syarat agar syaitan mau membantu mereka dalam praktek sihir dan perdukunan.
Para dukun dan tukang sihir selalu bekerjasama dengan para jin dan setan dalam menjalankan praktek perdukunan dan sihir mereka, bahkan para jin dan setan tersebut tidak mau membantu mereka dalam praktek tersebut sampai mereka melakukan perbuatan syirik dan kafir kepada Allah Ta’ala, misalnya mempersembahkan hewan qurban untuk para jin dan setan tersebut, menghinakan al-Qur’an dengan berbagai macam cara, atau perbuatan-perbuatan kafir lainnya[19]. Allah Ta’ala berfirman,
{وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا}
“Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS al-Jin:6).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ}
“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia”, lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir): “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS al-An’aam:128).
Imam al-Qurthubi berkata: “Kesenangan/manfaat yang didapatkan jin dari manusia adalah dengan berita bohong menakutkan, perdukunan dan sihir yang diberikan jin kepada manusia (dukun dan tukang sihir)”[20].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia mentaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka orang yang menghambakan diri pada jin (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya”[21].
Oleh karena itulah, syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz ketika menerangkan sebab kafirnya para dukun dan tukang sihir, beliau berkata, “…Karena dukun dan tukang sihir mengaku-ngaku (mengetahui) ilmu gaib, dan ini adalah kekafiran, juga karena mereka tidak akan (mungkin) mencapai tujuan mereka (melakukan sihir dan perdukunan) kecuali dengan melayani jin (syaitan) dan menjadikannya sembahan selain Allah, dan ini adalah perbuatan kufur kepada Allah dan syirik (menyekutukan Allah Ta’ala)”[22].
Hukum mendatangi dukun dan tukang sihir
Mendatangi dan bertanya kepada teman-teman dekat syaitan ini adalah perbuatan dosa yang sangat besar dan bahkan bisa jadi merupakan kekafiran kepada Allah Ta’ala[23], dengan perincian sebagai berikut:
- Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu, tanpa membenarkannya (hanya sekedar bertanya), maka ini hukumnya dosa yang sangat besar dan tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari[24], berdasarkan sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir[25]), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)”[26].
- Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu, kemudian membenarkan ucapan/berita yang mereka sampaikan, maka ini adalah kufur/kafir terhadap Allah Ta’ala[27], berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”[28].
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh berkata: “Orang yang membenarkan dukun dan tukang sihir, meyakini (benarnya ucapan mereka), dan meridhai hal tersebut, maka ini merupakan kekafiran (kepada Allah Ta’ala)”[29].
Bolehkah menghilangkan/mengobati sihir dengan bantuan dukun/tukang sihir?
Jawabnya: jelas tidak boleh, karena kalau mendatangi dan membenarkan tukang sihir/dukun adalah perbuatan kafir kepada Allah Ta’ala, maka terlebih lagi meminta bantuan kepada mereka untuk menghilangkan sihir![30].
Oleh karena itu, dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah r ditanya tentang an-Nusyrah (cara mengobati sihir) yang biasa dilakukan orang-orang di jaman Jahiliyah, yaitu dengan meminta tukang sihir/dukun atau memakai sihir untuk menghilangkan sihir tersebut[31], Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu termasuk perbuatan syaitan”[32].
Adapun mengobati sihir dengan ruqyah (pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), ta’awwudzaat (zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang disyariatkan, dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan (dalam agama), maka ini boleh dilakukan dan inilah pengobatan yang diridhai Allah Ta’ala, serta benar-benar bisa diharapkan kesembuhannya dengan izin-Nya[33].
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata,“an-Nusyrah adalah (cara) menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir, yang ini ada dua macam:
(pertama): menghilangkan sihir dengan sihir yang semisalnya (dengan bantuan dukun/tukang sihir). Inilah yang termasuk perbuatan syaitan (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas), karena sihir itu termasuk perbuatannya, maka (ini dilakukan dengan cara) yang melakukan pengobatan (dukun/tukang sihir) dan si pasien melakukan pendekatan diri kepada syaitan sesuai dengan yang diinginkan syaitan tersebut, (agar) kemudian syaitan tersebut menghilangkan sihir dari si pasien.
Yang kedua: menghilangkan sihir dengan ruqyah (pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir dari sunnah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam), ta’awwudzaat (zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), do’a-do’a, dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan (dalam agama), maka ini (hukumnya) boleh bahkan dianjurkan (dalam Islam)”[34].
Larangan penggunaan sihir ini juga berlaku dalam perkara-perkara lain, meskipun perkara itu dianggap baik oleh sebagian orang, misalnya mendekatkan/menguatkan hubungan cinta pasutri, mendamaikan dua orang yang sedang berselisih, dan lain sebagainya.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – ketika ditanya tentang hukum menjadikan harmonis hubungan suami-istri dengan sihir, beliau menjawab: “Ini (hukumnya) diharamkan (dalam Islam) dan tidak boleh (dilakukan), ini disebut al-Athfu (mendekatkan), sedangkan sihir yang digunakan untuk memisahkan (suami-istri) disebut ash-Sharfu (memalingkan), dan ini juga diharamkan (dalam Islam). Bahkan terkadang (perbuatan) ini bisa jadi (hukumnya sampai pada) kekafiran dan syirik (menyekutukan Allah). Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ}
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat”(QS al-Baqarah:102)”[35].
Penutup
Demikianlah penjelasan tentang sihir dan perdukunan, dan pengaruh buruknya dalam merusak tauhid dan keimanan seorang muslim. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan imannya kepada Allah Ta’ala untuk menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktek sihir dan perdukunan, serta melarang keras dan menasehati orang lain yang masih terpengaruh dengan para dukun dan tukang sihir untuk menjauhi mereka.
Sebagai penutup, renungkanlah nasehat berharga dari firman Allah Ta’ala berikut,
{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا، إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh (yang nyata) bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanyalah (ingin) mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS Faathir:6).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 23 Jumadal tsaniyah1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (2/649), lihat juga kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 406).
[2] Kitab “Fathul Qadiir” (4/77).
[3] HR Abu Dawud (no. 4252), at-Tirmidzi (no. 2219) dan Ibnu Majah (no. 3952), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.
[4] Lihat kitab “al-‘Aqiidatul Islaamiyyah” (hal. 33-34) tulisan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
[5] Beliau adalah Qotadah bin Di’aamah As Saduusi Al Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah r (lihat kitab “Taqriibut tahdziib”, hal. 409).
[6] Dinukil oleh imam al-Bagawi dalam “Ma’aalimut tanziil” (6/135) dan Ibnul Jauzi dalam “Zaadul masiir (6/149).
[7] Lihat kitab “Ma’aalimut tanziil” (6/135).
[8] Dinukil oleh imam asy-Syaukani dalam tafsir beliau “Fathul Qadiir” (2/466).
[9] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/680).
[10] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (1/416).
[11] Meskipun yang lebih tepat disebut “ora normal” (tidak normal).
[12] Lihat kitab “Zaadul masiir” (1/122).
[13] Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur’an’ (19/28).
[14] HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 3387).
[15] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).
[16] HSR al-Bukhari (no. 4424).
[17] HSR al-Bukhari (no. 5429) dan Muslim (no. 2228).
[18] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 353) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 318).
[19] Lihat kitab “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 317) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[20] Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur’an’ (7/75).
[21] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 273).
[22] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 5).
[23] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 354) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320).
[24] Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[25] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” karya imam an-Nawawi (14/227).
[26] HSR Muslim (no. 2230).
[27] Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[28] HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 3387).
[29] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).
[30] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11).
[31] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11-12).
[32] HR Abu Dawud (no. 3868), Ahmad (3/294) dan al-Hakim (4/464), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani.
[33] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 12) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 17).
[34] Kitab “I’laamul muwaqqi’iin” (4/396).
[35] Kitab “Majmu’u fataawa wa rasa-il syaikh Ibnu ‘Utsaimin” (2/143).
Keutamaan Shalat Isyroq
MoslemSunnah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“[2].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
* Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].
* Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].
* Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].
* Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].
* Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
* Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].
* Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.
[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).
[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).
[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).
[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61).
[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).
[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).
[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.
[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).
Agar Perjalanan Anda Penuh Makna
MoslemSunnah
Melakukan perjalanan mungkin sudah menjadi kebiasaan sebagian besar di antara kita. Mulai dari berjalan ke sekolah, kampus, pasar, sekedar berjalan kaki ke warnet bahkan hingga safar ke luar kota. Selama perjalanan tersebut tentunya membutuhkan waktu. Namun pernahkah terpikir oleh kita untuk memanfaatkan waktu selama perjalanan tersebut dengan amalan-amalan yang akan mendatangkan manfaat bagi kita? Semoga tulisan berikut ini dapat menjadi tambahan ilmu bagi kita semua untuk memanfaatkan waktu perjalanan agar semakin bermakna.
Perbanyak Berzikir
Berzikir adalah ibadah yang sangat mudah. Bisa dilakukan kapan pun dan tanpa mengeluarkan banyak biaya. Namun Alloh menjanjikan ganjaran yang sangat besar bagi orang yang lisannya selalu basah dengan zikir. Apapun kendaraan yang kita gunakan, serta selama apapun kita melakukan perjalanan, berzikir dapat kita lakukan setiap saat. Ketika sedang memegang setang motor atau memegang kemudi roda empat. Ketika berjalan cepat di jalan tol atau kondisi kendaraan kita terjebak macet. Ketika hendak pergi ke kampus atau ketika mudik lebaran ke pulau seberang.
Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al Ahzab: 41, 42)
أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingati Alloh-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’d: 28)
Dari Abdulloh bin Basr rodhiallohu ‘anhu ia berkata, “Seorang laki-laki pernah berkata kepada Rosululloh, ‘Wahai Rosululloh, sesungguhnya syariat Islam itu banyak maka beri tahukan kepadaku sesuatu yang dapat aku jadikan pegangan!’ Maka Rosul menjawab,
لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله
“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan berzikir pada Alloh.” (HR. Tirmidzi)
Adapun lafal zikir yang dapat kita baca saat perjalanan sangat banyak sekali. Kita dapat membaca tasbih (Subhanalloh), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allohu Akbar), tahlil (Laa ilaha illalloh) ataupun lafal-lafal lainnya yang telah dicontohkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam,
كلمتان خفيفتان على اللسان, ثقيلتان في المزان, حبيبتان الى الرحمان: سبحان الله و بحمده سبحان الله العظيم
“Dua buah kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan (mizan) dan dicintai oleh Ar Rohman: Subhanalloh wa bihamdih, Subhanallohil ‘azhiim.” (HR. Bukhori Muslim)
Demikian pula, kita dapat mengucapkan lafal-lafal lainnya seperti ucapan istigfar (Astaghfirulloh) sebagaimana Rosululloh menyebutkan bahwa beliau beristigfar lebih dari 70 kali setiap harinya. Seorang salaf pernah berkata, “Perbanyaklah istigfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan di mana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!!”
Kita juga dapat membaca sholawat Nabi yang berasal dari dalil yang shohih sebagaimana sabda beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Janganlah engkau jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan dan bersholawatlah untukku karena sesungguhnya sholawat yang engkau ucapkan akan sampai kepadaku di mana saja engkau berada.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Mengulang Hafalan Al Quran
Terkadang waktu perjalanan yang kita lakukan bisa memakan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi jika kita perjalanan yang kita lakukan cukup jauh. Hal lain yang bisa kita lakukan untuk mengisi waktu tersebut adalah dengan mengulang-ulang kembali hafalan Al Quran kita.
Sebagai contoh misalnya, perjalanan dari rumah ke sekolah, kampus atau kantor bisa memakan waktu setengah sampai satu jam. Apalagi jika terjebak kemacetan lalu lintas. Waktu setengah jam dapat kita gunakan untuk mengulang hafalan Al Quran setengah sampai satu juz.
Sebenarnya bukan hanya hafalan Al Quran saja yang bisa kita ulang-ulang saat perjalanan. Bagi Anda yang telah menghafal beberapa hadits Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam bisa juga mengulangnya selama perjalanan. Mengulang hafalan hadits Arba’in misalnya.
Mengulang hafalan ini sangat bermanfaat bagi kita. Membaca Al Quran merupakan sebuah amal ibadah dan para salafushalih terdahulu amat semangat dalam membaca Al Quran, menghafalnya, memahaminya dan mengamalkannya. Maka sudah sepantasnya kita sebagai orang yang menisbatkan diri pada manhaj salaf juga turut menghafal Al Quran dengan bersemangat. Namun sangat disayangkan sekali banyak di antara kita yang belum melakukannya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan (Kitabul ‘Ilmi hal 43, 44), “Maka sesungguhnya merupakan kewajiban bagi para penuntut ilmu untuk bersemangat dalam membaca, menghafal dan memahami Al Quran karena Al Quran adalah tali Alloh yang sangat kokoh dan fondasi seluruh ilmu pengetahuan. Dahulu para salaf sangat bersemangat dengan Al Quran. Di antara mereka ada yang memiliki kemampuan yang sangat mengagumkan tentang Al Quran. Di antara mereka ada yang telah hafal Al Quran sebelum berumur 7 tahun. Di antara mereka ada yang menghafal Al Quran hanya dalam waktu kurang dari 1 bulan. Hal ini membuktikan semangat mereka atas Al Quran. Maka wajib bagi para penuntut ilmu untuk bersemangat dalam menghafal Al Quran melalui siapa saja, karena Al Quran diambil secara talaqqi (berguru).”
Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya sebuah hal yang sangat disayangkan, sering kita jumpai sebagian penuntut ilmu tidak memiliki hafalan Al Quran bahkan sebagian mereka tidak dapat membaca Al Quran dengan baik. Ini merupakan sebuah cacat yang besar dalam metode menuntut ilmu. Oleh karena itu, Aku tekankan kembali bahwasanya wajib bagi para penuntut ilmu untuk bersemangat dalam menghafal Al Quran, beramal dengan Al Quran, berdakwah kepadanya dan memahaminya dengan pemahaman salafushalih.”
Demikianlah perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin, seorang ulama besar di zaman ini tentang wajibnya seorang penuntut ilmu untuk bersemangat dalam menghafalkan Al Quran. Namun sangat disayangkan, sebagian aktivis dakwah di zaman ini lebih sibuk untuk menghafalkan nasyid-nasyid dan mendendangkannya di setiap tempat. Wallohul musta’an.
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran sebagai pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 22)
Awas Jangan Melanggar Rambu Lalu Lintas!!!
Seorang pengendara tentunya mengetahui bahwa ia haruslah menaati rambu-rambu lalu lintas. Maka pengendara yang baik adalah pengendara yang menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan untuk kemaslahatan bersama. Sehingga sudah seharusnya bagi seorang mukmin untuk menaati kesepakatan ini. Sebagai buktinya bahwa setiap pengendara mesti sudah menyepakati peraturan lalu lintas adalah surat izin mengemudi (SIM) yang telah dia dapatkan. Karena menaati peraturan rambu lalu lintas adalah perintah waliyul amr yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dan wajib bagi kaum muslimin untuk menaati perintah waliyul amr selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Alloh ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa: 59)
Sebagaimana pula sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam,
المسلمون على شروطهم إلا شرطا حرم حلالا, او أحل حراما
“Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati kecuali persyaratan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ad Daruquthni, Baihaqi dan Ibnu Majah)
Namun sangat disayangkan sekali, banyak di antara kita yang lalai dari menunaikan kewajiban ini. Sering kali kita melihat (atau mungkin kita sebagai pelakunya) orang yang melanggar peraturan lalu lintas yang telah disepakati bersama. Sering kita menyerobot jalur yang semestinya digunakan oleh orang lain. Jalur yang seharusnya digunakan untuk kendaraan yang berbelok ke arah kiri menjadi tertutup, padahal seharusnya kendaraan tersebut dapat langsung berbelok. Maka hal ini merupakan salah satu bentuk kezholiman dan Alloh ta’ala telah melarang hamba-Nya untuk berbuat zholim, Alloh berfirman dalam sebuah hadits qudsi,
يا عبادي إني حرّمت الظلم على نفسي وجعلته محرّما بينكم فلا تظالموا
“Wahai hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezholiman atas diriku dan Aku jadikan hal tersebut haram di antara kalian maka janganlah kalian saling berbuat zholim.” (HR. Muslim)
Demikian juga kita dapati banyak sekali para pengendara yang menerobos lampu lalu lintas ketika sinyal berwarna merah yang menandakan harus berhenti. Jika orang tersebut berkilah bahwa dia terburu-buru, maka kita katakan bahwa tidak mustahil orang lain pun memiliki kepentingan yang lebih mendesak dibandingkan kita. Sering kali terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut malah menimbulkan mudhorot yang lebih besar seperti kecelakaan lalu lintas bahkan tidak jarang menelan korban jiwa.
Oleh sebab itu, hendaknya sebagai seorang pengendara yang baik, kita menaati peraturan lalu lintas yang telah disepakati bersama.
المسلمون على شروطهم إلا شرطا حرم حلالا, او أحل حراما
“Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati kecuali persyaratan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (HR. Muslim)
Awas, Pandangan Liar !!!
Selama perjalanan, banyak hal-hal yang kita lihat. Terlebih lagi jika perjalanan kita banyak melewati tempat-tempat keramaian seperti pasar dan semacamnya. Maka pada tempat-tempat seperti itu, panah-panah syaitan mengintai bani Adam. Syaitan siap melepaskan panah-panahnya namun sasarannya adalah mata bani Adam. Panah-panah syaitan ini berupa pandangan mata kita kepada sesuatu yang haram untuk dilihat baik berupa aurat maupun hal lainnya. Maka orang yang sedang melakukan perjalanan hendaknya mampu untuk menjaga pandangannya.
Sangat banyak ayat dan hadits yang telah menjelaskan tentang wajibnya menjaga pandangan. Di antaranya firman Alloh ta’ala,
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.” (QS. An Nuur: 30)
Syaikh Salim bin Ied Al Hilaly hafizhohulloh berkata (Bahjatun Nadhirin 3/142,143), “Ini adalah perintah Alloh kepada hamba-hambanya yang beriman agar mereka menjaga pandangan dari hal yang haram. Maka janganlah mereka melihat kecuali hal-hal yang diperbolehkan untuk dilihat. Hendaklah mereka memejamkan mata mereka dari hal-hal yang diharamkan. Jika pada suatu saat pandangan mereka tertuju pada hal yang haram tanpa sengaja, maka palingkan pandangannya sesegera mungkin sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits.
Beliau melanjutkan, “Diharamkannya An Nadhor (memandang pada hal yang haram -pent) karena hal ini menyebabkan rusaknya hati dan menggiring kepada perbuatan buruk dengan berangan-angan tentang hal tersebut dan berjalan padanya. Oleh karena itu Alloh memerintahkan untuk menjaga kemaluan sebagaimana Ia memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan sarana untuk menjaga kemaluan. Ketahuilah wahai saudaraku seiman, bahwa barang siapa yang menjaga kemaluannya, maka Alloh akan menganugerahkan cahaya pada mata hatinya. Oleh karena itu Alloh mengatakan, “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.” Banyak di antara para salaf yang melarang seorang laki-laki untuk memandang amrod (anak kecil yang tampan dan belum tumbuh janggutnya -pent). Bahkan sebagian ulama mengharamkannya karena fitnah yang sangat besar.”
Demikianlah, jangan sampai perjalanan kita justru akan membawa mudhorot kepada kita dengan hilangnya cahaya dari Alloh pada hati kita karena pandangan liar yang kita lemparkan.
Seorang yang sholih pernah berkata, “Barang siapa yang menghidupkan perkara lahirnya dengan mengikuti sunnah, dan batinnya senantiasa mendekatkan diri pada Alloh, menjaga pandangannya dari hal yang haram, menjaga jiwanya dari syubhat dan makan makanan yang halal maka firasatnya tidak akan keliru.” Maka balasan yang diberikan akan setimpal dengan amal perbuatan yang dilakukan. Barang siapa menjaga pandangannya dari hal yang haram, maka Alloh akan memberikan cahaya pada hatinya. (Tazkiyatun Nufus, DR. Ahmad Farid, hal 39).
Selain ayat di atas yang menegaskan tentang wajibnya kita menjaga pandangan, ada banyak sekali hadits-hadits dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Salah satunya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Hurairoh bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Telah ditetapkan nasib keturunan Adam tentang zina yang tidak bisa tidak, mesti dia lakukan: Zina kedua mata dengan melihat, zina kedua telinga dengan mendengar, zinanya lisan dengan berbicara, zina kedua tangan dengan memukul, zinanya kaki dengan berjalan, dan hati dengan bernafsu dan berangan-angan. Maka kemaluanlah yang membenarkan hal tersebut atau mendustakannya.” (HR. Bukhori Muslim)
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilal hafizhohulloh mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Nasihat Nabawi untuk meninggalkan zina dan hal-hal yang menjadi muqoddimah (pendahuluan) zina. Sebagaimana firman Alloh ta’ala,
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32) [Bahjatun Nazhirin 3/144].
Demikianlah, hendaknya pada saat perjalanan, kita bisa menjaga pandangan kita karena pada saat inilah banyak orang-orang asing yang kita lihat. Namun hal ini bukan berarti bahwa kita harus menutup mata selama perjalanan sehingga bahkan rambu lalu lintas pun tidak kita lihat, bisa kacau urusannya. Namun hendaklah kita melihat apa yang diperbolehkan kita melihatnya seperti jalan, pemandangan alam dan lain sebagainya. Kemudian kita menjaga pandangan kita dari hal-hal yang diharamkan untuk kita lihat baik berupa gambar-gambar maupun aurat manusia.
Penutup
Demikianlah, sedikit tips yang dapat kami berikan untuk mengisi waktu perjalanan kita. Penyebutan yang kami sebutkan di sini hanyalah sekedar contoh bukan pembatasan. Masih banyak kegiatan lain yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat kita untuk mengisi waktu perjalanan. Bisa dengan membaca buku yang bermanfaat seperti kisah para sahabat maupun para ulama. Kita juga bisa mendengarkan yang bermanfaat seperti mendengarkan bacaan Al Quran dan lain sebagainya. Atau mungkin juga kita bisa mendoakan orang-orang yang kita cintai seperti orang tua, teman, keluarga dan lain-lain, karena salah satu penyebab terkabulnya doa adalah ketika kita dalam kondisi safar. Semoga yang sedikit ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Amiin ya mujibbas saailiin.
Maraji’:
1. Terjemah Hisnul Muslim.
2. Tazkiyatun Nufus, DR. Ahmad Farid, Darul Qolam Beirut.
3. Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihiin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilal, Daar ibnul Jauzi, Kerajaan Saudi Arabia.
4. Kitabul ‘Ilmi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Daar Ats Tsuraya.
***
Penulis: Abu Fatah Amrullah (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ustadz Afifi Abdul Wadud
Artikel www.muslim.or.id
Keutamaan Berjabat Tangan Ketika Bertemu
MoslemSunnah
Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.“[1]
Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan berjabat tangan ketika bertemu, dan ini merupakan perkara yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan para ulama[2], bahkan ini merupakan sunnah yang muakkad (sangat ditekankan)[3].
Faidah-Faidah Penting yang Terkandung Dalam Hadits:
1. Arti mushaafahah (berjabat tangan) dalam hadits ini adalah berjabat tangan dengan satu tangan, yaitu tangan kanan, dari kedua belah pihak[4]. Cara berjabat tangan seperti ini diterangkan dalam banyak hadits yang shahih, dan inilah arti “berjabat tangan” secara bahasa[5]. Adapun melakukan jabat tangan dengan dua tangan adalah cara yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[6].
2. Berjabat tangan juga disunnahkan ketika berpisah, berdasarkan sebuah hadits yang dikuatkan oleh syaikh al-Albani[7]. Maka pendapat yang mengatakan bahwa berjabat tangan ketika berpisah tidak disyariatkan adalah pendapat yang tidak memiliki dalil/argumentasi. Meskipun jelas anjurannya tidak sekuat anjuran berjabat tangan ketika bertemu[8].
3. Berjabat tangan adalah ibadah yang disyari’atkan ketika bertemu dan berpisah, maka melakukannya di selain kedua waktu tersebut, misalnya setelah shalat lima waktu, adalah menyelisihi ajaran Nabi, bahkan sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan bid’ah[9]. Di antara para ulama yang melarang perbuatan tersebut adalah al-’Izz bin ‘Abdussalam, Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, Quthbuddin bin ‘Ala-uddin al-Makki al-Hanafi, al-Laknawi dan lain-lain[10].
4. Adapun berjabat tangan setelah shalat bagi dua orang yang baru bertemu pada waktu itu (setelah shalat lima waktu, pen), maka ini dianjurkan, karena niat keduanya adalah berjabat tangan karena bertemu dan bukan karena shalat[11].
5. Mencium tangan seorang guru/ustadz ketika bertemu dengannya adalah diperbolehkan, berdasarkan beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perbuatan beberapa orang sahabat radhiyallahu ‘anhum. Akan tetapi kebolehan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
(a) Tidak menjadikan hal itu sebagai kebiasaan, karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri tidak sering melakukannya kepada Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi jika hal itu dilakukan untuk tujuan mencari berkah dengan mencium tangan sang guru.
(b) Perbuatan itu tidak menjadikan sang guru menjadi sombong dan merasa dirinya besar di hadapan orang lain, seperti yang sering terjadi saat ini.
(c) Jangan sampai hal itu menjadikan kita meninggalkan sunnah yang lebih utama dan lebih dianjurkan ketika bertemu, yaitu berjabat tangan, sebagaimana keterangan di atas[12].
***
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR Abu Dawud (no. 5212), at-Tirmidzi (no. 2727), Ibnu Majah (no. 3703) dan Ahmad (4/289), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dengan berbagai jalur dan pendukungnya dalam kitab Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (no. 525).
[2] Lihat Syarh Shahih Muslim (17/101) dan Fathul Baari (11/55).
[3] Lihat kitab Faidhul Qadiir (5/499).
[4] Lihat kitab Tuhfatul ahwadzi (7/429) dan ‘Aunul Ma’bud (14/80).
[5] Lihat kitab Lisanul ‘Arab (2/512).
[6] Lihat kitab Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/51-52).
[7] Dalam Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/48).
[8] Ibid (1/52-53).
[9] Seperti al-Fadhil ar-Ruumi, al-Laknawi dan syaikh al-Albani.
[10] Lihat nukilan ucapan mereka dalam kitab al-Qaulul Mubin fi Akhtha-il Mushallin (hal. 294-296).
[11] Lihat Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/53).
[12] Lihat Silasilatul Ahaaditsish Shahiihah (1/302).
Keutamaan Shalat Tathawwu’
MoslemSunnah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة قال يقول ربنا عزوجل لملائكته وهو أعلم انظروا في صلاة عبدي أتمها أم نقصها فإن كانت تامة كتبت له تامة وإن كان انتقص منها شيئا قال انظروا هل لعبدي من تطوع ؟ فإن كان له تطوع قال أتموا لعبدي فريضته من تطوعه ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم
“Sesungguhnya amal ibadah manusia yang pertama kali dihisab (diperhitungkan) pada hari kiamat adalah shalat (wajib lima waktu), Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikat –dan Dia Maha Mengetahui (segala sesuatu)–: ‘Periksalah shalat (lima waktu yang telah dikerjakan) hamba-Ku, apakah dia telah sempurna atau ada yang kurang?’ Kalau shalatnya telah sempurna maka dituliskan baginya (pahala) yang sempurna, kalau ada yang kurang dalam shalatnya, Allah berfirman: ‘Apakah hamba-Ku pernah mengerjakan shalat tathawwu’?’ Kalau hamba tersebut pernah mengerjakan shalat sunnah tathawwu’, Allah berfirman: ‘Sempurnakanlah bagi hamba-Ku (kekurangan) shalat (wajib lima waktu) dengan shalat tathawwu”. Kemudian amal-amal ibadah lainnya akan diperhitungkan seperti itu.” [1]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan dan salah satu hikmah besar disyariatkannya shalat tathawwu’. [2]
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin mengatakan, “Ketahuilah, sungguh termasuk nikmat Allah (yang agung) dengan Dia mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya amal-amal ibadah sunnah tambahan untuk menyempurnakan (kekurangan) amal-amal yang wajib, karena (bagaimana pun) amal-amal yang wajib tidak akan luput dari kekurangan.” [3]
Mutiara Hikmah
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
1. Shalat tathawwu’ adalah semua shalat yang disyariatkan dalam agama Islam, selain shalat wajib lima waktu, baik yang hukumnya wajib atau sunnah (anjuran) [4].
2. Agungnya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam, karena shalat adalah ibadah yang pertama kali Allah Ta’ala wajibkan kepada manusia setelah kewajiban beriman (dua kalimat syahadat), maka shalat adalah panji iman dan bendera Islam[5].
3. ‘Umar bin Khattab mengatakan, “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini sebelum engkau dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat), dan timbanglah dirimu saat ini sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat nanti).” [6]
4. Agungnya rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dengan menyempurnakan kekurangan pada ibadah wajib mereka dengan ibadah sunnah yang mereka kerjakan. [7]
5. Arti ‘kekurangan yang disempurnakan” dalam hadits ini adalah ketidaksempurnaan dalam melaksanakan amal-amal wajib dalam shalat, atau amal-amal yang disyariatkan seperti khusyu’, dzikir-dzikir maupun doa dalam shalat. [8]
6. Hamba Allah yang paling mulia di sisi Allah adalah yang melaksanakan amal-amal ibadah yang wajib dengan baik, dan banyak mengerjakan amal-amal sunnah, sehingga Allah Ta’ala pun mencintainya, inilah wali (kekasih) Allah Ta’ala yang sesungguhnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih[9] (yang menjelaskan tentang wali Allah, ed).
7. Keutamaan memperbanyak shalat tathawwu’ dan amal-amal sunnah lainnya, karena semakin banyak amalan sunnah yang kita kerjakan maka semakin besar pula peluang kita untuk menyempurnakan kewajiban-kewajiban kita, untuk keselamatan kita di hari kemudian.
8. Dahsyatnya perhitungan amal pada hari kiamat, karena pada waktu itu yang bermanfaat hanyalah amal perbuatan manusia, bukan harta atau kemewahan dunia yang mereka miliki.
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Footnote:
[1] HR Abu Dawud (no. 864), an-Nasa-i (1/232-233), at-Tirmidzi (no. 413) dan Ibnu Majah (no. 1425 dan 1426), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahihul Jaami’ish Shagiir (no. 2020).
[2] Lihat kitab Bugyatul Mutathawwi’ (hal. 16)
[3] Kitab Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[4] Lihat kitab Bugyatul mutathawwi’ (hal. 12).
[5] Lihat kitab Faidhul Qadiir (3/87).
[6] Ucapan sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang terkenal, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau Az Zuhd (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[7] Lihat kitab Bahjatun Naazhiriin (2/281).
[8] Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi (2/384).
[9] HSR al-Bukhari (no. 6137).
Perbanyaklah Do’a
MoslemSunnah
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلمٍ يدعو بدعوة ليس فيها أثمٌ ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث؛ إما أن تعجل له دعوته، وإما أن يدخرها له في الآخرة، وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا: إذا نكثر. قال: “اللهُ أكثرُ”. رواه أحمد والحاكم وغيرهما[1].
“Tiada seorang muslim pun yang memohon (kepada Allah Ta’ala) dengan doa yang tidak mengandung dosa (permintaan yang haram), atau pemutusan hubungan (baik) dengan keluarga/kerabat, kecuali Allah akan memberikan baginya dengan (sebab) doa itu salah satu dari tiga perkara: [1] boleh jadi akan disegerakan pengabulan doanya, [2] atau Allah akan menyimpannya untuk kebaikan (pahala) baginya di akhirat, [3] atau akan dihidarkan darinya keburukan (bencana) yang sesuai dengannya”. Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata: Kalau begitu, kami akan memperbanyak (doa kepada Allah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Allah lebih luas (rahmat dan karunia-Nya)”.
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan berdoa kepada Allah Ta’ala, dan kepastian dikabulkannya doa seorang muslim dengan salah satu dari tiga perkara yang tersebut dalam hadits di atas, jika terpenuhi padanya syarat-syarat dikabulkannya doa. Inilah makna firman-Nya:
{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ}
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila dia berdoa kepada-Ku” (QS al-Baqarah:186)[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Doa seorang muslim akan dikabulkan dan tidak tertolak jika memenuhi syarat diterimanya doa[3].
- Luasnya karunia Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, dengan menjadikan pengabulan doa mereka dalam berbagai macam kebaikan dan keutamaan[4].
- Dalam hadits ini disebutkan dua di antara syarat-syarat dikabulkannya doa, dan masih ada syarat-syarat yang lain, yaitu: ikhlas dalam berdoa, tidak tergesa-gesa dalam pengabulan doa, halalnya makanan dan pakaian, dan lain-lain[5].
- Syarat penting lain dikabulkannya doa adalah yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kamu yakin (Allah akan) mengabulkannya, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari (seorang yang ketika berdoa) hatinya lalai dan lupa (tidak berkonsentrasi)”[6].
- Keburukan yang dihindarkan dari seorang hamba dengan doanya adalah mencakup semua keburukan, baik dalam urusan dunia maupun agama[7].
- Dianjurkan memohon doa sebanyak-banyaknya kepada Allah, karena rahmat dan karunia-Nya lebih luas dari apa yang diminta oleh hamba-hamba-Nya[8].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR Ahmad (3/18), al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 710), dan al-Hakim (1/493), Dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi, juga oleh Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (11/96) dan syaikh al-Albani dalam “Shahiihut targiib wat tarhiib” (no 1633).
[2] Lihat keterangan imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab “at-Tamhiid” (10/297).
[3] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).
[4] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/228).
[5] Lihat kitab “Fathul Baari” (11/96) dan “Tuhfatul ahwadzi” (9/228-229).
[6] HR at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hakim (no. 1817), juga oleh Ahmad dari jalur lain (2/177), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani karena diriwayatkan dari dua jalur yang saling mendukung, dalam kitab “silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 594).
[7] Lihat “Tuhfatul ahwadzi” (10/18).
[8] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).
Keutamaan Ridho Kepada Allah, Rasul dan Agama Islam
MoslemSunnah
Dari ‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
((ذَاقَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً)
“Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha kepada Allah sebagai Rabbnya dan Islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad sebagai rasulnya”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan ridha kepada Allah Ta’ala, Rasul-Nya dan agama Islam, bahkan sifat ini merupakan pertanda benar dan sempurnanya keimanan seseorang[2].
Imam an-Nawawi – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah Ta’ala, dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diragukan lagi bahwa siapa saja yang memiliki sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata)”[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Arti “ridha kepada sesuatu” adalah merasa cukup dan puas dengannya, serta tidak menginginkan selainnya”[4].
- Arti “merasakan kelezatan/kemanisan iman” adalah merasakan kenikmatan ketika mengerjakan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, bersabar dalam menghadapi kesulitan dalam (mencari) ridha Allah Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengutamakan semua itu di atas balasan duniawi, disertai dengan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan melakukan (segala) perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya[5].
- Makna “ridha kepada Allah Ta’ala sebagai Rabb” adalah ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan dicegah-Nya. Inilah syarat untuk mencapai tingkatan ridha kepada-Nya sebagai Rabb secara utuh dan sepenuhnya[6].
- Makna “ridha kepada Islam sebagai agama” adalah merasa cukup dengan mengamalkan syariat Islam dan tidak akan berpaling kapada selain Islam. Demikian pula “ridha kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul” artinya hanya mencukupkan diri dengan mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, serta tidak menginginkan selain petunjuk dan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam [7].
- Sifat yang mulia inilah dimiliki oleh para sahabat Rasulullah, generasi terbaik umat ini, yang semua itu mereka capai dengan taufik dari Allah Ta’ala, kemudian karena ketekunan dan semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,
{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}
“Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS al-Hujuraat:7).
Juga yang disebutkan dalam hadits shahih: “Memang demikian (keadaan) iman ketika kemanisan/kelezatan iman itu telah masuk dan menyatu ke dalam hati manusia (para sahabat radhiyallahu ‘anhum)”[8].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] HSR Muslim (no. 34).
[2] Lihat kitab “Syarh shahih Muslim” (2/2) dan “Tuhfatul ahwadzi” (7/311).
[3] Kitab “Syarh shahih Muslim” (2/2).
[4] Lihat kitab “Syarh shahih Muslim” (2/2).
[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (7/312).
[6] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 81).
[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (3/557).
[8] HSR al-Bukhari (no. 7).
Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi
MoslemSunnah
Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi’, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi’i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi’, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi’i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja. Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi’i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi’bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi’i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, ‘Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.’” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-’Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ -yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah -ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma’il bin Ja’far, Ibrahim bin Sa’d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan -satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi’i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi’i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu’, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi’ah. Bahkan Imam Syafi’i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi’i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma ‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi’i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi’i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh -yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi’i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi’i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya.” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi’i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.” Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi’i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sumber:
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33
2. Siyar A’lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-’Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi ‘i, Cirebon
***
Sumber: Majalah Fatawa
Penyusun: Ustadz Arif Syarifuddin
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id


